(sumber haluan Kepri)TANJUNGPINANG (HK)- Proyek pembangunan pelantar di Pancur, Pantai
Sergang, Desa Batu Bertaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga dinilai
janggal. Proyek tersebut, terindikasi salah nama dan lokasi.
"Saya sudah melihat langsung pembangunan yang disebut Pelantar Pancur di Singkep ini. Selain nama yang salah, juga pembangunan yang dilakukan ternyata bukan pelantar, tapi dermaga atau tambatan perahu,” kata anggota DPRD Kepri dari daerah pemilihan (dapil) Bintan-Lingga, Harlianto, kemarin.
Kata Harlianto, laporan kejanggalan pembangunan Pelantar Pancur tersebut sudah lama didengarnya. Karenanya, dia terus mencoba menggali informasi dan kemudian diketahuinya bahwa dari detailed engineered design (DED), awal pembangunan pelantar pancur disebutkan dilakukan di Kecamatan Lingga Utara.
"Tapi, pelantar ini justru dibangun di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Singkep, bukannya di Kecamatan Lingga Utara. Ini jelas menyalahi aturan. Atas dasar apa pemindahan lokasi ini," ujarnya.
Selain itu, yang membuatnya heran lagi adalah soal nama proyek pembangunan pelantar tersebut, yang ternyata tidak sesuai dengan di lapangan. Terlebih, menurut Harlianto, pembangunan pelantar di daerah itu juga tidak memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat. Sebabnya, laut di kawasan itu dangkal dan banyak terdapat karang. Kondisi itu tentu membuat kapal-kapal akan sulit untuk berlabuh.
"Dinas PU (Pekerjaan Umum) Provinsi Kepri harus bertanggung jawab atas kesalahan lokasi pembangunan ini. Dan kita minta juga agar penegak hukum mengusut masalah ini," ucapnya.
Harlianto sangat menyayangkan terjadinya masalah ini. Sejatinya, kata dia, seluruh pembangunan yang dilakukan adalah untuk kepentingan masyarakat banyak. Pembangunan dermaga di Pancur Kecamatan Lingga utara, memang sudah sangat dibutuhkan masyarakat daerah itu. Kondisi kayu yang sudah tua membahayakan masyarakat yang beraktivitas.
"Pancur adalah pusat perdaganggan dari masyarakat pulau sekitarnya, dimana hal ini juga merupakan janji Gubernur Kepri kepada masyarakat daerah tersebut saat berkampanye pada pemilihan Gubernur Kepri 2009 lalu. Jangan sampai salah persepsi dalam hal ini dimana nantinya masyarakat menilai gubernur telah ingkar janji," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Heru Sukmoro saat dikonfirmasi mengakui bahwa kesalahan tersebut adalah murni ketidaksengajaan. Hal itu dikarenakan adanya kesamaan nama tempat dalam Nomen Klatur (NK) proyek tersebut.
"Ada kesamaan nama lokasi pembangunan proyek seperti yang terdapat dalam NK proyek tersebut. Ini kesalahan kami dan kami mohon maaf terkait hal ini. Dan perlu saya tekankan ini
bukanlah suatu kesengajaan," kata Heru dijumpai di sela-sela acara HUT Provinsi Kepri ke-10, Senin (24/9).
Menurut dia, untuk pembangunan Pelantar Pancur di Kecamatan Lingga Utara akan dianggarkan pada APBD 2013. Kata Heru, masalah ini sudah disampaikan kepada Gubernur Kepri HM Sani,
gubernur pun bisa memakluminya.
"Pelantar Pancur di Lingga Utara akan dibangun 2013 mendatang dan sudah disetujui oleh Pak Gubernur," katanya...
lucu banget untuk satu proyek aja bisa salah alamat....
"Saya sudah melihat langsung pembangunan yang disebut Pelantar Pancur di Singkep ini. Selain nama yang salah, juga pembangunan yang dilakukan ternyata bukan pelantar, tapi dermaga atau tambatan perahu,” kata anggota DPRD Kepri dari daerah pemilihan (dapil) Bintan-Lingga, Harlianto, kemarin.
Kata Harlianto, laporan kejanggalan pembangunan Pelantar Pancur tersebut sudah lama didengarnya. Karenanya, dia terus mencoba menggali informasi dan kemudian diketahuinya bahwa dari detailed engineered design (DED), awal pembangunan pelantar pancur disebutkan dilakukan di Kecamatan Lingga Utara.
"Tapi, pelantar ini justru dibangun di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Singkep, bukannya di Kecamatan Lingga Utara. Ini jelas menyalahi aturan. Atas dasar apa pemindahan lokasi ini," ujarnya.
Selain itu, yang membuatnya heran lagi adalah soal nama proyek pembangunan pelantar tersebut, yang ternyata tidak sesuai dengan di lapangan. Terlebih, menurut Harlianto, pembangunan pelantar di daerah itu juga tidak memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat. Sebabnya, laut di kawasan itu dangkal dan banyak terdapat karang. Kondisi itu tentu membuat kapal-kapal akan sulit untuk berlabuh.
"Dinas PU (Pekerjaan Umum) Provinsi Kepri harus bertanggung jawab atas kesalahan lokasi pembangunan ini. Dan kita minta juga agar penegak hukum mengusut masalah ini," ucapnya.
Harlianto sangat menyayangkan terjadinya masalah ini. Sejatinya, kata dia, seluruh pembangunan yang dilakukan adalah untuk kepentingan masyarakat banyak. Pembangunan dermaga di Pancur Kecamatan Lingga utara, memang sudah sangat dibutuhkan masyarakat daerah itu. Kondisi kayu yang sudah tua membahayakan masyarakat yang beraktivitas.
"Pancur adalah pusat perdaganggan dari masyarakat pulau sekitarnya, dimana hal ini juga merupakan janji Gubernur Kepri kepada masyarakat daerah tersebut saat berkampanye pada pemilihan Gubernur Kepri 2009 lalu. Jangan sampai salah persepsi dalam hal ini dimana nantinya masyarakat menilai gubernur telah ingkar janji," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Heru Sukmoro saat dikonfirmasi mengakui bahwa kesalahan tersebut adalah murni ketidaksengajaan. Hal itu dikarenakan adanya kesamaan nama tempat dalam Nomen Klatur (NK) proyek tersebut.
"Ada kesamaan nama lokasi pembangunan proyek seperti yang terdapat dalam NK proyek tersebut. Ini kesalahan kami dan kami mohon maaf terkait hal ini. Dan perlu saya tekankan ini
bukanlah suatu kesengajaan," kata Heru dijumpai di sela-sela acara HUT Provinsi Kepri ke-10, Senin (24/9).
Menurut dia, untuk pembangunan Pelantar Pancur di Kecamatan Lingga Utara akan dianggarkan pada APBD 2013. Kata Heru, masalah ini sudah disampaikan kepada Gubernur Kepri HM Sani,
gubernur pun bisa memakluminya.
"Pelantar Pancur di Lingga Utara akan dibangun 2013 mendatang dan sudah disetujui oleh Pak Gubernur," katanya...
lucu banget untuk satu proyek aja bisa salah alamat....